Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Jokowi Ditagih, Pemerintah Diminta Susun RUU Perlindungan Umat Beragama

Kompas.com - 21/11/2014, 14:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah diminta membentuk rancangan undang-undang yang mengatur perlindungan umat beragama untuk menyelesaikan masalah kebebasan beragama. Diharapkan, undang-undang tersebut dapat melindungi hak-hak kelompok minoritas yang sering mendapat perlakuan diskriminatif.

"Akan lebih baik kalau Kementerian Agama membuat RUU perlindungan umat beragama. Konteksnya lebih jelas dibanding undang-undang kerukunan umat beragama," ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, seusai konferensi pers bersama Amnesty International, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Menurut Tigor, jumlah penyerangan terhadap kelompok minoritas justru lebih banyak terjadi setelah era reformasi, terutama ketika 10 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam data yang diperoleh Setara Institute, pada tahun 2007, terjadi sekitar 97 kasus penyerangan pada kelompok minoritas. Jumlah itu meningkat pada tahun 2012, di mana terjadi lebih dari 300 kasus penyerangan.

Tigor menyebutkan, ada empat bentuk diskriminasi yang banyak terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pertama, isu penolakan pendirian rumah ibadah menjadi semakin tinggi. Alasan yang paling sering digunakan sebagai penolakan adalah adanya penyebaran ajaran agama tertentu.

Kedua, kata dia, adanya tekanan pada kelompok agama minoritas yang dituduh sebagai aliran sesat. Kemudian, terjadi diskriminasi terhadap kelompok agama kepercayaan atau yang disebut agama lokal. Para pemeluk agama tersebut dilarang untuk membangun rumah ibadah.

Keempat, para kelompok intoleran berusaha mempersulit kelompok minoritas saat harus melakukan proses administrasi. Misalnya, terkait administrasi pendidikan, pengurusan akte lahir, dan pengesahan perkawinan.

Dengan pembentukan rancangan undang-undang baru, sebut Tigor, diharapkan pemerintah dapat menunjukan keseriusan menangani masalah kebebasan beragama. Menurut Tigor, isu kesetaraan yang pernah menjadi komitmen Presiden Joko Widodo sebaiknya benar-benar direalisasikan pada pemerintahan yang baru terbentuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

Nasional
Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Nasional
Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Nasional
Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Nasional
Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Nasional
Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

Nasional
Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Nasional
Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi "Online"

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com