Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampil di "Mata Najwa" Tanpa Izin Jadi Alasan Penahanan Brigadir Rudy Soik

Kompas.com - 21/11/2014, 08:38 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, penahanan Brigadir Polisi Rudy Soik yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah. Nusa Tenggara Timur karena Rudy dianggap melakukan pelanggaran disiplin. Hal ini terkait tampilnya Rudy sebagai narasumber program "Mata Najwa" yang tayang pada Rabu (19/11/2014).

Menurut Ronny, Rudy tidak mendapatkan izin untuk menjadi narasumber pada program tersebut. (Baca: Polda NTT Buka Suara soal Penahanan Brigadir Rudy Soik Setelah Rekaman "Mata Najwa")

"Yang bersangkutan tanpa izin, sehingga itu menyalahi prosedur melanggar disiplin," ujar Ronny, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/11/2014).

Ronny mengatakan, Rudy dianggap tidak memiliki kompetensi untuk menjadi narasumber. Apalagi, kata dia, yang disampaikan Rudy pada acara tersebut berkaitan dengan masalah-masalah di Kepolisian Daerah NTT.

"Yang lebih kompeten kan pimpinannya. Sebaiknya yang seperti itu dikomunikasikan," kata Ronny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudy menjadi salah satu tamu dalam acara Mata Najwa terkait kasus perdagangan orang di NTT. Dia pun membeberkan sederet sindikat mafia perdagangan manusia di provinsi tersebut. Setelah tayangan acara Mata Najwa yang ditayangkan di Metro TV, Rabu (19/11/2014), Brigadir Polisi Rudy Soik langsung ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tuduhan menganiaya Ismail Paty Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Rabu, 29 Oktober 2014 lalu. (Baca: Seusai Ikuti "Taping" Acara Mata Najwa, Brigadir Rudy Soik Langsung Ditahan)

Rudy pernah melaporkan komandannya ke Komnas HAM karena merasa ada kejanggalan atas penanganan kasus perdagangan manusia di kesatuannya. (Baca: Brigpol Rudy Soik Korban Kriminalisasi Mafia "Trafficking"?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com