Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Tes Keperawanan, Polri Akui Memeriksa Kesehatan Organ Reproduksi

Kompas.com - 18/11/2014, 20:52 WIB
Fathur Rochman

Penulis


SUKABUMI, KOMPAS.com
— Organisasi pengawas hak asasi manusia, Human Rights Watch, mengungkap adanya tes keperawanan kepada perempuan yang ingin menjadi anggota Polri. Namun, Polri membantah adanya tes keperawanan untuk calon Polwan dan menyebut tes yang dilakukan sebatas memeriksa kesehatan organ reproduksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan bahwa tes kesehatan, termasuk memeriksa kesehatan organ reproduksi, penting dilakukan untuk calon Polwan. Menurut Agus, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah calon Polwan tersebut memiliki penyakit atau gangguan pada organ reproduksinya.

"Tes tersebut untuk mengetahui, apakah ada penyakit pada peserta ini, misalnya kanker serviks. Apakah kondisi organ reproduksi itu pada kondisi sediakala atau sudah ada rusak, apa karena kecelakaan, penyakit, atau hubungan," ujar Agus di Wisma Pesanggrahan, Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/11/2014).

Agus mengatakan, tes organ reproduksi merupakan salah satu bagian dari tes kesehatan yang wajib dijalankan oleh para calon Polwan. Tes tersebut lumrah dilakukan untuk memastikan calon Polwan tidak memiliki masalah pada organ reproduksinya. Agus menuturkan, jika pada pemeriksaan organ reproduksi tersebut ditemukan adanya penyakit ataupun kerusakan, hal itu tidak serta-merta menggugurkan calon peserta untuk menjadi Polwan.

Selama penyakit atau kerusakan itu tidak berbahaya dan berdampak pada calon Polwan selama menjalani pendidikan hingga nantinya menjadi Polwan, calon Polwan tersebut masih punya kesempatan untuk lulus menjadi Polwan. "Tapi, tentu hasil penilaiannya akan lebih rendah daripada yang organ reproduksinya sehat," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, tes kesehatan tersebut dilakukan untuk mencari calon Polwan terbaik. Sebagai institusi yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat, Polri menginginkan para Polwan terpilih memiliki fisik maupun psikis yang prima.

Dalam laporan yang dipublikasikan di situs resminya hari ini, Human Rights Watch mengungkap adanya tes keperawanan diketahui setelah melakukan wawancara kepada sejumlah perempuan yang merupakan Polwan, mantan Polwan, atau pernah mendaftar sebagai calon Polwan. Tim HRW juga melakukan wawancara dengan dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, serta aktivis perempuan. Wawancara dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yaitu Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.

HRW menjelaskan, tes itu dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dan gynaecology (rahim dan genitalia).

"Tes keperawanan yang dilakukan polisi merupakan praktik diskriminasi yang melanggar dan mempermalukan perempuan," kata Nisha Varia, Associate Director untuk Hak Perempuan di HRW, seperti dikutip dari situs HRW. "Mabes Polri harus membatalkan tes itu secepatnya dan secara jelas, dan memastikan perekrutan polisi di seluruh wilayah untuk menghentikan itu," lanjut Nisha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com