Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Ketua Umum KIH Sepakati Revisi UU MD3

Kompas.com - 11/11/2014, 18:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Semua ketua umum partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat setuju merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk menyelesaikan konflik yang ada di DPR saat ini. Hal tersebut disepakati seusai semua ketua umum dan elite parpol KIH menggelar rapat di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014) sore.

"Semua ketua umum ada, yang dilakukan tim lobi di mana perubahan masuk melalui Baleg (Badan Legislatif) supaya bisa mengubah MD3 dan tatib disepakati," kata politisi senior PDI-P Pramono Anung seusai pertemuan.

Menurut Pramono, dalam pertemuan tersebut sudah dibahas pasal-pasal yang dianggap perlu diperbaiki. Pasal-pasal itu erat hubungannya dengan sistem paket yang sebelumnya membuat KMP menyapu bersih semua kursi pimpinan di DPR, MPR, dan alat kelengkapan Dewan. Namun, Pramono enggan menjawab apakah perubahan dalam pasal itu nantinya akan menambah satu kursi pimpinan AKD untuk KIH seperti yang sudah disepakati sebelumnya.

"Pasal inilah yang kemudian kita perlu duduk bersama dengan teman-teman di KMP," ujarnya.

Pramono mengatakan, hasil rapat ini akan segera dibicarakan dengan perwakilan KMP di DPR besok. Dia berharap kesepakatan bisa segera tercapai.

"Berkaitan waktu, karena 5 Desember masuk reses maka konsen waktu itu menjadi penting untuk penyelesaian," ucapnya.

Sebelumnya, forum lobi yang digelar kubu KIH dan KMP bersama pimpinan DPR mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan konflik DPR. Kesepakatan itu adalah menambah satu kursi pimpinan di semua AKD di DPR dengan cara merevisi tatib dan UU MD3.

Skenarionya, melalui kesepakatan itu, KIH diproyeksikan mendapat 21 kursi pimpinan AKD di DPR. (Baca: Berdamai, Fraksi Pendukung Jokowi di DPR Dapat 21 Kursi Pimpinan AKD)

Revisi akan mulai dilakukan setelah fraksi kubu KIH menyerahkan susunan anggota di semua AKD dan ditetapkan dalam sidang paripurna yang rencananya digelar pada Kamis (13/11/2014). Setelah ditetapkan, Badan Legislatif (Baleg) DPR akan dibentuk. Nantinya, Baleg akan menyusun program legislasi nasional bersama pemerintah, yang di dalamnya dimasukkan revisi UU MD3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com