Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

204 Daerah Gelar Pilkada Serentak pada 2015

Kompas.com - 04/11/2014, 19:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 204 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2015. Jumlah ini bertambah dari prediksi sebelumnya, yakni 188 daerah. (Baca: 188 Daerah Lakukan Pilkada Serentak pada 2015)

"Setelah kami melakukan konfirmasi dengan data milik Kementerian Dalam Negeri, ditemukan ada 204 daerah yang akan melakukan pilkada di 2015," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Jumlah daerah hasil hitungan KPU yang akan menggelar pilkada serentak itu berbeda dari data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Hal itu karena KPU belum menghitung jumlah daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran sejak 2012 hingga 2014. KPU akan segera bertemu dengan Kemendagri dan pemangku kepentingan untuk berkoordinasi tentang keperluan mendesak pelaksanaan pilkada pada tahun depan.

"Pekan depan kami merencanakan pertemuan dengan instansi lain yang terkait dengan pilkada, antara lain memprioritaskan rapat koordinasi dengan Ditjen Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) dan Otonomi Daerah di Kemendagri serta dengan Ditjen Anggaran di Kementerian Keuangan," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro.

Di sisa waktu 2014, KPU akan mengebut penyusunan tiga peraturan sebagai pedoman pelaksanaan pilkada pada 2015. Ketiga peraturan tersebut adalah Pedoman Penyusunan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada; Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pilkada; serta Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada. Setelah ketiganya disahkan dan ditetapkan, KPU daerah dapat segera menjalankan proses pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing.

Selain tiga peraturan tersebut, KPU juga menyusun tujuh peraturan lain yang penerbitannya dapat menyusul. Aturan itu meliputi Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Pilkada; Pedoman Teknis Kampanye Pilkada; Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pilkada dan Pedoman Penyusunan Tata Kerja KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), (Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada.

Selain itu, ada pula Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada; Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada oleh PPK, PPS, dan KPPS; serta Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com