JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebut pemilihan alat kelengkapan DPR RI tanpa mengakomodasi partai politik dari Koalisi Indonesia hebat (KIH) ialah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Pak Jokowi kan sudah bilang, mari bekerja, kerja, kerja. Jadi, ya salah sendiri, rakyat semua silakan menilai," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Rabu (29/10/2014) sore.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan aksi buang-buang waktu yang dilakukan parpol KIH, yakni meminta skors pemilihan alat kelengkapan DPR hingga empat kali. Pimpinan DPR pun, lanjut Hidayat, juga sudah cukup mengakomodasi permintaan KIH.
"Tapi, kita taat pada ketentuan hukum. Sudah ada di UU MD3 dan Tatib. Mudah kok baca UU dan Tatib itu," ujar Hidayat.
Dalam UU dan Tatib, lanjut Hidayat, pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapan DPR bisa dilakukan melalui paket yang diparipurnakan. Hidayat meminta partai politik pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla legawa menerima kenyataan bahwa alat kelengkapan dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP).
Dia berharap tidak ada lagi gugatan soal pimpinan komisi pada kemudian hari.
Diberitakan, pemilihan dan penetapan komisi di DPR telah dilakukan sepanjang Rabu siang. Hasilnya, hampir semua kursi pimpinan dijabat oleh fraksi dari partai politik anggota KMP.
Pemilihan pimpinan komisi ini tidak melewati perdebatan sengit sebab tak ada paket calon pimpinan untuk menandingi paket calon pimpinan yang diajukan KMP. Saat rapat pemilihan dan penetapan pimpinan komisi berlangsung, tak ada satu pun anggota KIH yang hadir. Di luar itu, tak ada juga anggota Fraksi PPP yang hadir dalam rapat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.