Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Tak Akan Hadiri Muktamar Kubu Romahurmuziy di Surabaya

Kompas.com - 14/10/2014, 18:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen DPP PPP Syaifullah Tamliha memastikan bahwa Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali tak akan menghadiri Muktamar VIII yang diselenggarakan kubu Sekjen DPP PPP Romahurmuziy di Surabaya. Bahkan, meskipun Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zubair hadir di acara itu, Suryadharma dipastikan absen.

"Kalau (Muktamar) tanggal 15-18 (Oktober 2014), saya pastikan Pak SDA tidak akan hadir. Tentu beliau punya pertimbangan-pertimbangan sendiri untuk tidak hadir," kata Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Ia mengatakan, meski instruksi islah sudah dikeluarkan Mahkmah Partai, pihaknya masih menunggu kehadiran Mbah Maimun di Tanah Air untuk menyelesaikan persoalan.

"Insya Allah hari ini Mbah Maimun sudah tiba di Tanah Air sebagai Ketua Majelis Syariah dan tentu kita menunggu fatwanya," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Muktamar VIII dinyatakan sah apabila dihadiri oleh Suryadharma, sedangkan pengurus partai lainnya tidak memiliki kewajiban untuk hadir.

"Secara fisik yang diperlukan kan kehadiran Ketum. Kalau pengurus bisa hadir, bisa tidak. Kalau ke Surabaya, Pak SDA menyatakan tidak akan hadir," katanya.

Kubu Romahurmuziy akan menyelenggarakan Muktamar VIII di Surabaya, Jawa Timur, pada 15-18 Oktober 2014. Setidaknya ada tiga agenda yang akan dibahas di dalam muktamar tersebut. Pertama, pembacaan laporan pertanggungjawaban DPP PPP oleh Ketua Umum Suryadharma Ali.

Kedua, pembahasan perubahan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai. Ketiga, pembahasan arah politik PPP lima tahun ke depan.

Dalam putusan Mahkamah Partai, Muktamar VIII PPP harus diselenggarakan oleh DPP PPP yang didahului rapat Pengurus Harian DPP PPP untuk membentuk kepanitiaan dan menetapkan tempat diselenggarakannya muktamar.

Surat undangan dan surat-surat lainnya berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar VIII PPP harus ditandatangani oleh Suryadharma dan Romahurmuziy. (Baca: Ini 8 Keputusan Mahkamah Partai Atasi Konflik Internal PPP)

Apabila tidak dilaksanakan dalam waktu tujuh hari setelah dibacakannya Putusan Mahkamah Partai ini, Majelis Syariah mengambil alih tugas dan tanggung jawab Pengurus Harian DPP PPP untuk mengadakan rapat Pengurus Harian DPP PPP yang akan menetapkan waktu dan tempat penyelenggaraan Muktamar VIII PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com