Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Melalui DPRD Hambat Revolusi Mental

Kompas.com - 07/10/2014, 13:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, menilai bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa menghambat program pembenahan sumber daya manusia pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yakni revolusi mental.

Siti menilai pilkada melalui DPRD menyebabkan hubungan antara eksekutif dan legislatif rentan praktik kolutif dan koruptif. Hal itu karena hubungan keduanya lebih didasarkan atas pertimbangan yang saling menguntungkan.

Siti mengatakan, dampak yang ditimbulkan dari mekanisme pilkada oleh DPRD itu sangat serius. Menurut dia, gagasan revolusi mental yang ingin diterapkan Jokowi-JK untuk memperbaiki birokrasi pemerintah Indonesia akan sulit dilaksanakan.

"Ya, bagaimana mau meningkatkan kualitas dan membuat efektif pemerintahan jika proses rekrutmen pimpinan daerah tidak sesuai dengan gagasan besar pemerintah pusatnya," ujar Siti kepada Kompas.com, Selasa (7/10/2014).

Siti berharap ada proses yang baik dan tepat di DPR dalam membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, pilkada di Indonesia tetap dilaksanakan secara langsung.

Siti berharap persetujuan atas perppu dapat membawa pilkada Indonesia setingkat lebih baik. Segala efek negatif, yakni konflik horizontal, praktik politik uang dan mahalnya biaya rekrutmen politik dapat ditekan.

Perppu tersebut diterbitkan untuk membatalkan UU Pilkada yang mengatur pilkada melalui DPRD. Kini keabsahan perppu itu tinggal menunggu pembahasan di DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com