Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah "Foxtrot Flight", Pengawal Pesawat Kepresidenan RI

Kompas.com - 07/10/2014, 12:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Empat pesawat tempur TNI AU yang mengawal pesawat Kepresidenan RI BBJ-2 diabadikan ketika Presiden berkunjung ke Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, Minggu (5/10/2014).

Menurut informasi dari Dinas Penerangan TNI AU, adegan penyambutan pesawat kepresidenan itu mirip dengan bagian di film Air Force One. Penyambutan dan pengawalan dilaksanakan menggunakan timpesawat tempur TNI AU yang terdiri dari dua pesawat tempur F-16 Fighting Falcon dan dua pesawat tempur Sukhoi Su-30.

"Foxtrot Flight" itu terbang dari Lanud Iswahjudi pada pukul 12.11 WIB dengan dipimpin oleh Komandan Skuadron Udara 3 Letkol Pnb Firman "Foxhound" Dwi Cahyono serta deputy leader, Letkol Pnb David Yohan Tamboto, selaku Komandan Skuadron Udara 11.

BBJ-2 berangkat dari Lanud Halim Perdanakusuma. Saat berada di atas Kota Pemalang, Jawa Tengah, pada ketinggian 31.000 kaki, prosesi penyambutan dilakukan.

Setelah radar berhasil menangkap pesawat kepresidenan pada jarak 78 NM dan dilanjutkan dengan kontak visual terhadap BBJ-2 yang diawaki oleh Letkol Pnb Ali Gusman, keempat pesawat selanjutnya merapat.

Saat mendekat ke pesawat kepresidenan, flight leader "Foxtrot Flight", Letkol Firman, mengucapkan salam selamat datang kepada RI 1 dan rombongan serta memohon izin untuk mengawal pesawat kepresidenan. 

Keempat pesawat mengawal dengan formasi dua pesawat di kanan dan dua pesawat di kiri. Pengawalan dilaksanakan sampai pesawat mendekati landasan Lanud Iswahjudi pada ketinggian 2.000 kaki.

Selanjutnya, "Foxtrot Flight" pecah formasi dan terbang melintasi Iswahjudi untuk melaksanakan pendaratan.

Kebetulan seluruh skuadron pesawat tempur jet TNI AU sedang berada di Iswahjudi sebagai bagian dari demo udara dalam peringatan HUT TNI pada 7 Oktober 2014 di Surabaya.

Aksi pengawalanoleh "Foxtrot Flight" itu direkam lewat kamera dari pesawat T-50i Golden Eagle yang diawaki oleh Letkol Pnb Wastum selaku Komandan Skuadron Udara 15 dan Mayor Pnb Dharma Gultom.

Pengawalan oleh pesawat tempur TNI AU terhadap pesawat kepresidenan merupakan simbol ucapan selamat datang dan merupakan bagian dari protokol kemiliteran yang diberikan terhadap para pemimpin negara (VVIP) yang melaksanakan kunjungan kerja ke Lanud Iswahjudi, Madiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com