"Itu pasti akan Pak Presiden respons sebagaimana yang terbaik untuk bangsa dan negara," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Meski demikian, Julian mengaku belum mengetahui apakah Presiden SBY sudah menerima atau belum surat dari KPU tersebut. Pasalnya, Presiden baru saja menyelesaikan perjalanan ke luar negeri selama 13 hari.
"Kami baru saja kembali dari rangkaian kunjungan ke Portugal, Amerika, dan Jepang. Terus terang, kami belum terima surat yang dimaksud tadi, meski mungkin sudah diterima oleh Setneg," kata Julian.
Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU belum menerima surat balasan Presiden mengenai izin penundaan pelantikan tiga calon anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Jero merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM yang kini ditangani KPK. Idham merupakan tersangka kasus dugaaan korupsi dana bantuan untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Adapun Herdian terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
Menurut Husni, jika sampai hari pelantikan pada 1 Oktober 2014 Presiden belum menyampaikan jawabannya, KPU akan tetap melantik ketiganya. KPU berharap Presiden merespons surat tersebut dengan menyetujui penundaan pelantikan tiga anggota DPR tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.