JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkotsar serta dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, dinilai layak menjadi jaksa agung dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang. Ketiga nama itu dinilai berhasil menjerat para koruptor kelas kakap.
"Tokoh-tokoh ini jelas ditakuti koruptor, layak mengisi posisi jaksa agung," kata Direktur Institute for Transformation Studies (Intrans) Saiful Haq dalam rilis riset dan diskusi "Menakar Kabinet Trisakti Jokowi-JK" di Jakarta, Rabu (24/9/2014) siang.
Saiful menjelaskan, komitmen Artidjo dalam pemberantasan korupsi sudah tidak diragukan. Artidjo berkali-kali memperberat vonis terdakwa kasus koruptor. Terakhir, Artidjo memperberat hukuman mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara.
Dalam putusan kasasinya, MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik. (Baca: Hak Politik Luthfi Hasan Ishaaq Dicabut, Hukumannya Diperberat Jadi 18 Tahun)
"Artidjo saya rasa yang paling berpeluang," ucap Saiful.
Prestasi KPK dalam menjerat koruptor, lanjut Saiful, juga tidak perlu diragukan. Sejumlah pejabat mulai dari anggota DPR, kepala daerah, pimpinan partai politik, hingga menteri aktif dijerat KPK.
Dia meyakini bahwa prestasi KPK itu tak lepas dari peran Abraham sebagai ketua dan Bambang sebagai wakilnya.
"Setidaknya salah satu ditarik jadi jaksa agung, satunya lagi tetap. KPK masih bisa berprestasi seperti sekarang," tambahnya.
Riset ini menggunakan beberapa tahap dan metode untuk menghasilkan nama calon menteri. Pertama, dilakukan riset terhadap nama-nama yang muncul di media dan polling. Setelah itu dilakukan pendalaman kriteria dan analisis figur dengan focus group discussion (FGD) yang dilakukan para ahli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.