Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Ingatkan Gerindra Tidak Bisa "Recall" Ahok

Kompas.com - 22/09/2014, 20:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak bisa mencopot Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya lantaran memutuskan keluar dari partai. Djohermansyah menyatakan, sistem pemerintah daerah Indonesia tidak mengenal istilah recall seperti yang akan dilakukan Gerindra itu.

"Itu kan konsep recall, sementara di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, kita tidak mengenal adanya recall. Jadi kalau dia mau gugat ke MK, pasal mana yang mau digugat? Apa dasarnya?" ungkap Djohermansyah di Kompleks Parlemen, Senin (22/9/2014).

Menurut dia, dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah yang ada, partai politik hanya dijadikan sebagai kendaraan. Apabila seorang calon sudah dipilih langsung oleh rakyat, sebut Djohermansyah, maka legitimasi calon itu tidak bisa dijatuhkan apabila partai pengusung menarik dukungannya.

"Kecuali dimakzulkan melalui DPRD, tapi itu kan proses politik," tutur dia.

Seperti diberitakan, Partai Gerindra berencana menggugat UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah untuk mencopot Ahok ke Mahkamah Konstitusi. Gerindra meminta agar undang-undang itu memberikan kewenangan agar mencopot kepala daerah yang sudah ditarik dukungannya oleh partai pengusung. Namun, rencana ini kemudian ditunda sampai pengesahan RUU Pemda yang baru.

Sebelumnya, Ahok menyatakan keluar dari partai itu lantaran berbeda sikap terkait RUU Pilkada. Ahok mendukung pilkada langsung, sementara Gerindra mendukung kepala daerah dipilih DPRD. Pada pemilihan gubernur lalu, Ahok mendampingi Jokowi yang menjadi calon gubernur dengan didukung PDI-P dan Partai Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com