Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pembinaan Hansip Diserahkan kepada Satpol PP

Kompas.com - 22/09/2014, 16:14 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pembinaan dan keberadaan satuan Pertahanan Sipil (Hansip) sementara diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat provinsi, terkait dikeluarkannya keputusan pencabutan Keppers No 55/1972 tentang Hansip.

"Pembinaan Hansip sementara dititipkan ke Satpol PP provinsi, hal ini mengacu pada Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah," kata Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Agung Mulyana, di Jakarta, Senin (22/9/2014), seperti dikutip Antara.

Agung mengatakan, pada awal pembentukan Hansip, pembinaan sepenuhnya berada di tangan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang tugasnya untuk mobilisasi rakyat dan pertahanan negara.

"Pembentukannya ketika itu langsung oleh panglima ABRI dan dikukuhkan oleh presiden melalui kepresnya, meski tidak pernah menjalani latihan militer," katanya.

Kemudian pada 1972, keberadaan Hansip dialihkan ke Kemendagri dengan diperkuat Keppres No 55 Tahun 1972.

Sedangkan terkait pencabutan Keppers No 55 Tahun 1972 tidak bertujuan untuk membubarkan keberadaan dua lembaga itu, melainkan akan dibentuk aturan baru. (baca: Presiden Cabut Wewenang Hansip dan Wankamra dalam Ketertiban Umum)

"Dibutuhkan payung hukum atau aturan baru terkait kenberadaan Hansip sebab acuan Keppres terkait Hansip saat ini sudah tidak relevan," katanya.

Rencananya, aturan yang baru itu akan mengatur pola pendaftaran, umur, kepiawaian yang dibutuhkan oleh masyarakat serta standar gaji yang ditentukan pemerintah.

"Selama ini kan tidak, gaji yang didapat berasal dari biaya swadaya masyarakat serta tidak ada standarnya, selain itu masih saya temui hansip berusia 70 tahun," katanya.

Agung mengaku aturan baru itu kini masih dalam proses, sedangkan untuk Keppres No 55/1972 telah dicabut secara permanen sejak 1 September 2014.

"Patron yang selama ini adalah satu desa terdapat 10 hansip, dan itu akan kita atur lagi nantinya. Sedangkan aturan itu masih dalam proses penggodokan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com