Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agama Usulkan MUI Buat Fatwa Larangan Haji Berkali-kali

Kompas.com - 17/09/2014, 19:13 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai, perlu ada aturan yang melarang seseorang menunaikan ibadah haji berkali-kali. Salah satu usulan yang disebutkannya adalah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pelarangan haji berkali-kali ini akan mempersingkat antrean jemaah haji.

"Pemerintah akan meminta fatwa MUI agar kebijakan ini memiliki landasan hukum secara keagamaan dan tentu dari ormas Islam lainnya. Memang, ke depan, sebaiknya harus ada kebijakan bahwa haji itu diperuntukkan bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali. Jadi, haji itu cukup sekali saja," ujar Lukman di Kantor Presiden, Rabu (17/9/2014).

Lukman mengatakan, bagi yang sudah pernah menunaikan ibadah haji, hukumnya sunah sehingga apabila tidak mengulangnya lagi tidak ada larangan. Untuk melakukan pelarangan itu, kata Lukman, pemerintah sudah memegang data haji umat Muslim Indonesia yang sudah berangkat ke Tanah Suci.

Mantan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat itu menilai, kebutuhan akan adanya landasan hukum atas pelarangan haji berkali-kali sangat mendesak.

"Sementara itu, saat ini kan belum ada landasan hukum yang kuat untuk mencegah orang yang sudah berhaji untuk tidak berhaji lagi. Karenanya, perlu ada landasan hukum agar antrean itu tidak terlalu panjang," ujar dia.

Di sisi lain, Lukman mengungkapkan, pemerintah juga tengah berupaya bertemu dengan negara-negara yang terhimpun dalam OKI untuk membahas sisa kuota jemaah haji yang tidak terpakai negara-negara itu.

"Kami berupaya meminta apakah kuota yang tidak terserap secara optimal 100 persen oleh negara lain bisa digunakan oleh Indonesia sehingga kuota yang tidak terserap habis itu bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji indonesia," kata Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com