Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Akan Meminta DPR Tarik RUU Pilkada

Kompas.com - 15/09/2014, 07:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah tidak akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan RUU pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pasalnya, RUU Pilkada sudah dibahas selama dua tahun belakangan dengan menghabiskan 10 kali masa sidang.

"Ya kan tidak etis kalau kami yang mengajukan kami juga yang meminta untuk dibatalkan. Tidak baik ya. Apalagi ini sudah dbahas sedemikian rupa, sudah 10 kali masa sidang," ujar Gamawan di kantor presiden, Minggu (14/9/2014) malam.

RUU Pilkada, kata Gamawan, sudah diajukan pada Desember 2011 dan mulai dibahas pada Januari 2012. Oleh karena itu, Gamawan menyatakan posisi pemerintah saat ini menunggu proses pembahasan di DPR.

Pemerintah juga masih menyiapkan dua draft RUU yakni pilkada langsung dan tidak langsung. Pemerintah sudah sempat pula mengajukan tawaran pilkada langsung, namun belakangan pemerintah menegaskan sikapnya menginginkan pemilihan gubernur dilakukan secara langsung dan pemilihan bupati/wali kota melalui DPRD.

"Tawaran pemerintah itu tidak harga mati. Tawaran pemerintah itu di provinsi itu langsung, di kota tidak langsung. Tapi masih terbuka ruang untuk diskusi. Kami hargai DPR yang sekarang sedang berdiskusi," ujarnya.

RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan.

Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun, kini seluruh parpol koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com