Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal BBM "Wisanggeni", Anas Mengaku Tak Bisa Berkomunikasi

Kompas.com - 11/09/2014, 11:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, membantah pernah mengirim pesan melalui Blackberry Messanger atas nama "Wisanggeni" untuk mengarahkan saksi dalam persidangan. Anas mengaku, selama ditahan, dirinya memiliki banyak keterbatasan termasuk untuk berkomunikasi.

"Saya terdakwa dan ditahan. Tentu saya punya keterbatasan. Yang punya kebebasan siapa? Yang bisa berkomunikasi dengan saksi siapa? Sederhananya gitu," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Anas tidak mengakui sejumlah pesan singkat yang isinya menyebut pemberian ke 15 DPC. Ia mengatakan, pesan tersebut merupakan pesan yang masuk ke kontak BBM-nya, bukan pesan keluar yang dikirimnya.

"Kalau (pesan) keluar itu mengarahkan. Itu kan pesan masuk. Justru saya tanya kan waktu sidang, itu pesan dari siapa? Itu kapan? Jangan dibolak-balik," ujarnya.

Dalam menghadapi sidang tuntutan hari ini, Anas berharap tuntutan jaksa objektif dan adil, serta sesuai dengan fakta persidangan.

"Ini adalah soal keadilan. Kalau keadilan tentu sesuai dengan fakta di dalam persidangan," kata Anas.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK membacakan beberapa percakapan yang diambil dari BB berprofil Wisanggeni tersebut. (baca: Pernah Pakai Nama "Wisanggeni", Ini Pesan BBM yang Dikirimkan Anas)

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggap Anas berupaya menekan saksi-saksi secara sistematis sehingga menyesatkan proses persidangan. (baca: KPK: Di Balik Wajah "Innocent", Anas Berupaya Pengaruhi Para Saksi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com