Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Batalkan Pembelian Mercy untuk Kabinet Jokowi

Kompas.com - 10/09/2014, 20:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengklaim sudah melakukan proses lelang yang transparan dan akuntabel dalam pengadaan mobil Mercedes-Benz untuk kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. Namun, pembelian ini akhirnya dibatalkan. Apa alasannya?

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Taufik Sukasah, mengungkapkan, pembatalan dilakukan dalam menindaklanjuti dinamika yang berkembang di masyarakat atas rencana pembelian itu. "Ini memang sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang terjadi di masyarakat supaya tidak ada kesalahpahaman karena pemerintah mendatang memiliki kebijakan sendiri," ujar Taufik dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Taufik membantah pembatalan itu dilakukan karena penolakan Jokowi. Menurut dia, keputusan ini diambil sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dia melanjutkan, pemerintahan yang tengah berjalan saat ini sebenarnya hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) untuk menyediakan mobil dinas bagi menteri, pejabat setingkat menteri, mantan presiden, dan mantan wakil presiden. Hal ini sudah dilakukan Kementerian Sekretariat Negara setiap pergantian periode kepemimpinan.

"Kami hanya menjalankan tugas. Ini sesuai dengan tupoksi kami, mengadakan mobil dinas untuk pemerintahan selanjutnya," ungkap Taufik.

Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan Mercedes-Benz sebagai pemenang lelang pengadaan mobil dinas menteri, pejabat setingkat menteri, mantan presiden, dan mantan wakil presiden dengan nilai tender sebesar Rp 91,94 miliar. Menurut Taufik, tender dilakukan untuk pengadaan 72 Mercy tipe E-Class 400.

Namun, pengadaan ini ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Jokowi mengaku tidak menginginkan para menterinya menggunakan mobil mewah sebagai kendaraan dinasnya. Jokowi pun mengaku telah menyampaikan langsung keberatannya itu ke Mensesneg Sudi Silalahi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com