Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Beli Mobil Dinas Mercy untuk Kabinet Jokowi

Kompas.com - 09/09/2014, 15:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai menyiapkan mobil dinas baru untuk jajaran kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang. PT Mercedes-Benz sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang. Apa alasan pembelian mobil tersebut?

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pembelian mobil dinas tersebut sudah dianggarkan. Proses lelang, kata dia, juga sudah dilakukan secara transparan.

"Itu kewajiban kami. Kalau memang mereka enggak pakai, ya silakan," kata Sudi seusai peresmian Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSCM, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Saat ditanya mengapa pemerintah lebih memilih mobil baru dibandingkan memakai mobil dinas yang sudah ada, Sudi meragukan kabinet mendatang bersedia menggunakan mobil bekas.

"Apa mau?" tanya dia.

Menurut Sudi, mobil baru diperlukan karena usia pemakaian mobil sudah lima tahun. "Usia lima tahun dalam urusan permobilan itu memang sudah seperti itu," ucap Sudi.

Sudi menambahkan, semua mobil dinas menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni Toyota Crown Royal Saloon, wajib dikembalikan. Semua mobil itu akan dilelang dan uangnya dikembalikan ke kas negara.

Sebelumnya, Jokowi mengaku sempat diminta saran oleh Sudi saat pemerintah berencana membeli mobil dinas baru. Saat itu, Jokowi mengaku ingin agar para pembantunya nanti tetap memakai mobil Toyota Crown Royal Saloon. (baca: Ini Komentar Jokowi soal Mobil Dinas Mercy untuk Para Pembantunya)

Selain jajaran menteri dan pejabat setingkat menteri yang bakal mendapat mobil dinas Mercy, mantan presiden dan mantan wakil presiden juga akan mendapatkan mobil bermerek sama. Harga penawaran setelah klarifikasi dan negosiasi teknis pengadaan mobil tersebut sebesar Rp 91.944.000.000.

Namun, dalam surat pengumuman pemenang lelang pada 28 Agustus 2014 yang diunggah ke situs Sekretariat Negara, tak disebutkan jumlah mobil baru yang dibeli. (baca: Anggota Kabinet Jokowi-JK Bakal Dapat Mobil Dinas Mercy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com