Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Ditolak MK, Koalisi Merah Putih Akan Bahas Pembentukan Pansus Pilpres

Kompas.com - 21/08/2014, 22:10 WIB
Indra Akuntono,
Arimbi Ramadhiani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya akan membicarakan soal pembentukan panitia khusus pemilu presiden (Pansus Pilpres) di Dewan Perwakilan Rakyat setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan pihaknya atas sengketa hasil Pilpres 2014.

"Kita lihat perkembangan satu dua hari ini," kata Tantowi saat jumpa pers di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, ketika ditanya soal wacana pembentukan Pansus Pilpres di DPR.

Jumpa pers itu digelar untuk menyikapi putusan MK. Namun, Prabowo-Hatta tak hadir dengan alasan menjenguk para pendukungnya yang terluka saat kericuhan di Jalan Merdeka Barat siang tadi.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Sekjen DPP PAN Taufik Kurniawan, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Sekjen PPP Romahurmuziy, Sekjen PKS Taufik Ridho, Wasekjen PKS Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PBB BM Wibowo, dan juru bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya.

Tantowi menekankan bahwa wacana pembentukan Pansus Pilpres itu bukan momok untuk menghalangi Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih seperti disampaikan berbagai pihak. Pembentukan Pansus, kata dia, bisa dilakukan setiap saat lantaran melekat pada anggota Dewan.

Lalu, langkah lain apa yang akan dilakukan pihaknya pascakeputusan MK? "Kita rapikan barisan untuk menjadi penyeimbang yang positif, tidak menjadi oposisi yang destruktif," jawab politisi Partai Golkar itu.

Tantowi juga menegaskan bahwa Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional tetap akan berada dalam koalisi Merah Putih. Komitmen itu, kata dia, disampaikan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Wakil Ketua Umum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com