Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan MK, Situasi Ibu Kota Negara Dipastikan Kondusif

Kompas.com - 20/08/2014, 14:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Situasi DKI Jakarta dipastikan kondusif menjelang pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan kesiapsiagaan untuk memastikan keamanan di ibu kota negara.

Pengamanan MK akan dilaksanakan secara berjenjang dari lingkaran satu (pusat kegiatan persidangan) sampai lingkaran tiga. Obyek penting lainnya, seperti sentral-sentral perekonomian, juga mendapat pengamanan penuh, baik terbuka maupun tertutup.

"Kita semua ingin demokrasi berjalan lancar dan aman," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, Selasa (19/8/2014) sore.

Saat ini, kepolisian juga dalam kondisi Siaga I. Jumlah aparat keamanan yang disiapkan lebih besar. Aparat keamanan di luar Jakarta juga siap melakukan antisipasi.

"Perlu kita berikan pemahaman ke masyarakat, apa pun yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi, kita harus menghormati. Aparat keamanan, Polri ataupun TNI, bertugas mengamankan," katanya.

Namun, jika ada masyarakat yang bertindak anarki, aparat keamanan tidak ragu bertindak tegas, termasuk menembak pelaku untuk melumpuhkan.

Adu tebal

Kemarin, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon menyerahkan ribuan halaman kesimpulan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum.

Tim Prabowo-Hatta menyerahkan tiga bundel laporan yang berjumlah sekitar 5.000 halaman.

Sementara itu, KPU memberikan laporan kesimpulan setebal 1.825 halaman. Adapun pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla menyerahkan 54 lembar kesimpulan.

Kesimpulan tim Prabowo-Hatta berisi bukti-bukti bentuk pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan KPU selaku penyelenggara pemilu serta relevansi antara jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan jumlah suara yang didapatkan Prabowo-Hatta. Selain itu, mereka memperbaiki catatan alat bukti dan melengkapinya.

Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, optimistis putusan MK akan mengabulkan permohonan yang diajukan.

Sementara itu, kesimpulan KPU membantah semua dalil pemohon, alat bukti pemohon, serta keterangan saksi dan ahli pemohon. KPU juga melampirkan surat Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2014 yang mengapresiasi pelaksanaan pemilu.

Menurut kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, sesuai dengan permintaan majelis hakim MK dalam persidangan, KPU juga melengkapi kesimpulan dengan berita acara pembukaan kotak suara sesuai dengan rekomendasi MK, 8 Agustus.

Pihak Jokowi-JK, kata Alexander Lay selaku kuasa hukum, memberikan bukti-bukti bahwa jumlah DPKTb tidak terkait langsung dengan kemenangan salah satu pasangan. Ia mencontohkan, di Jawa Tengah yang menjadi penyumbang suara terbesar Jokowi-JK, pemilih DPKTb hanya 0,8 persen dari total suara sah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com