Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan MK, Situasi Ibu Kota Negara Dipastikan Kondusif

Kompas.com - 20/08/2014, 14:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Situasi DKI Jakarta dipastikan kondusif menjelang pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, kepolisian tetap meningkatkan kesiapsiagaan untuk memastikan keamanan di ibu kota negara.

Pengamanan MK akan dilaksanakan secara berjenjang dari lingkaran satu (pusat kegiatan persidangan) sampai lingkaran tiga. Obyek penting lainnya, seperti sentral-sentral perekonomian, juga mendapat pengamanan penuh, baik terbuka maupun tertutup.

"Kita semua ingin demokrasi berjalan lancar dan aman," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, Selasa (19/8/2014) sore.

Saat ini, kepolisian juga dalam kondisi Siaga I. Jumlah aparat keamanan yang disiapkan lebih besar. Aparat keamanan di luar Jakarta juga siap melakukan antisipasi.

"Perlu kita berikan pemahaman ke masyarakat, apa pun yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi, kita harus menghormati. Aparat keamanan, Polri ataupun TNI, bertugas mengamankan," katanya.

Namun, jika ada masyarakat yang bertindak anarki, aparat keamanan tidak ragu bertindak tegas, termasuk menembak pelaku untuk melumpuhkan.

Adu tebal

Kemarin, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon menyerahkan ribuan halaman kesimpulan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum.

Tim Prabowo-Hatta menyerahkan tiga bundel laporan yang berjumlah sekitar 5.000 halaman.

Sementara itu, KPU memberikan laporan kesimpulan setebal 1.825 halaman. Adapun pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla menyerahkan 54 lembar kesimpulan.

Kesimpulan tim Prabowo-Hatta berisi bukti-bukti bentuk pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan KPU selaku penyelenggara pemilu serta relevansi antara jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan jumlah suara yang didapatkan Prabowo-Hatta. Selain itu, mereka memperbaiki catatan alat bukti dan melengkapinya.

Anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, optimistis putusan MK akan mengabulkan permohonan yang diajukan.

Sementara itu, kesimpulan KPU membantah semua dalil pemohon, alat bukti pemohon, serta keterangan saksi dan ahli pemohon. KPU juga melampirkan surat Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2014 yang mengapresiasi pelaksanaan pemilu.

Menurut kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, sesuai dengan permintaan majelis hakim MK dalam persidangan, KPU juga melengkapi kesimpulan dengan berita acara pembukaan kotak suara sesuai dengan rekomendasi MK, 8 Agustus.

Pihak Jokowi-JK, kata Alexander Lay selaku kuasa hukum, memberikan bukti-bukti bahwa jumlah DPKTb tidak terkait langsung dengan kemenangan salah satu pasangan. Ia mencontohkan, di Jawa Tengah yang menjadi penyumbang suara terbesar Jokowi-JK, pemilih DPKTb hanya 0,8 persen dari total suara sah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com