Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kubu Prabowo-Hatta Akan Minta Perlindungan ke LPSK

Kompas.com - 12/08/2014, 16:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota tim advokat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya menuturkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi Prabowo-Hatta. Hal itu menyusul adanya salah seorang saksi Prabowo-Hatta asal Papua yang merasa khawatir lantaran memberikan keterangan di persidangan Mahkamah Konstitusi.

“Saya juga mengajukan surat kepada LPSK sekiranya ada konsekuensi yang muncul karena mereka mengatakan itu tadi, yang muncul karena memberikan keterangan, semacam ini lembaga perlindungan saksi dan korban,” kata Firman di Gedung MK, Selasa (12/8/2014).

Menurut Firman, para saksi yang memberikan keterangan di MK merupakan whistle blower dalam penegakkan proses demokrasi. Seharusnya, kata dia, negara dapat menjamin perlindungan keselamatan para saksi tersebut.

“Mestinya testimony (kesaksian) ini diantisipasi sejak awal. Tapi kan secara sistem ini tidak. Ini yang saya khawatirkan, tapi sudah lah, pada akhirnya saya meyakinkan mereka (agar memberikan) keterangan itu dengan terbuka,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com