Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Jokowi-JK Siapkan Saksi untuk Bantah Saksi Prabowo

Kompas.com - 11/08/2014, 08:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, mengatakan, timnya telah mempersiapkan saksi yang dianggap kompeten untuk memberikan kesaksian dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/8/2014). Seluruh saksi yang dihadirkan akan membuktikan bahwa tudingan saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tentang adanya rekayasa perolehan suara melalui Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

Alex menjelaskan, 25 saksi yang dihadirkan nanti berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan beberapa provinsi lainnya. Jika diperlukan, para saksi juga akan melengkapi keterangannya dengan bukti.

"Saksi kami keberatan soal masalah DPKTb yang disampaikan mereka (saksi Prabowo-Hatta)," kata Alex, di Gedung MK, Senin pagi.

Alex mengatakan, timnya juga heran karena seluruh saksi Prabowo-Hatta menyampaikan keberatan mengenai DPKTb tetapi hampir semuanya terjadi di tingkat kecamatan. Padahal, fungsi rekapitulasi berjenjang adalah untuk mengetahui masalah sejak tingkat terbawah, yakni di desa atau kelurahan.

"Jadi kami heran karena masalah baru muncul belakangan," kata dia.

Sidang PHPU akan kembali digelar di MK pada Senin (11/8/2014). Dalam persidangan ketiga ini, MK akan mendengar keterangan 75 saksi yang diajukan pihak pemohon, termohon, dan pihak terkait. Sidang hari ini akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Persidangan dimulai dengan mendengar keterangan 25 saksi dari KPU, kemudian mendengar keterangan dari 25 saksi yang diajukan kubu Jokowi-JK, dan berlanjut dengan mendengar 25 saksi dari kubu Prabowo-Hatta.

Pada sidang sebelumnya, Jumat (8/8/2014), majelis hakim konstitusi telah mendengar keterangan saksi yang diajukan Prabowo-Hatta. Seluruh saksi tersebut berasal dari tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

MK memerlukan waktu 13 jam untuk menyelesaikan pemeriksaan 25 saksi pada sidang kedua itu. Jalannya persidangan diwarnai tiga kali skorsing.

Dalam permohonannya, tim hukum Prabowo-Hatta menyampaikan pendapatnya bahwa penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tidak sah menurut hukum. Alasannya karena perolehan suara Jokowi-JK dinilai diperoleh melalui cara-cara yang melawan hukum atau setidak-tidaknya disertai dengan tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh KPU.

Prabowo-Hatta meminta MK menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014. Setelah itu, Prabowo-Hatta meminta MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah yang dicantumkan dalam berkas gugatan, yakni pasangan Prabowo-Hatta dengan 67.139.153 suara dan pasangan Jokowi-JK dengan 66.435.124 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com