Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Tolak Permohonan Todung Mulya Lubis dkk

Kompas.com - 08/08/2014, 11:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Pembela Advokat Indonesia (APAI) meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang diajukan Koalisi Advokat Untuk Demokrasi (KAUD) yang meminta untuk menjadi pihak terkait tidak langsung dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Permohonan yang diajukan Todung Mulya Lubis dan kawan-kawan itu dinilai menyalahi aturan dalam pemilu.

Anggota APAI, Hendrik Jehaman, mengatakan, pihaknya juga mengajukan permohonan merespons apa yang dilakukan Todung dengan mengatasnamakan advokat independen. Permohonan Todung dan KAUD diajukan ke MK pada Kamis (7/8/2014).

"Kami merasa bahwa advokat tidak ada kepentingannya dalam sidang MK ini. Kami merasa tercemar dengan kejadian ini karena, di dalam aturan pemilu itu, DPT, tidak ada komunitas advokat di dalamnya," kata Hendrik, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Menurut Hendrik, Todung seharusnya mengatasnamakan dirinya sebagai pribadi warga negara Indonesia, yang secara konstitusional memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih saat mengajukan permohonan. Selain itu, kata Hendrik, Todung tidak layak menyebut dirinya sebagai advokat karena ia telah dipecat secara permanen sebagai advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Dia membawa nama advokat. Kami merasa keberatan. Itu yang pertama. Siapa pun dia, kalau membawa nama advokat, kami keberatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan dari KAUD, Todung Mulya Lubis, mengatakan, permohonan yang diajukan koalisi kepada Mahkamah Konstitusi agar dilibatkan sebagai pihak terkait tidak langsung dalam sidang PHPU merupakan bentuk dukungan mereka kepada Komisi Pemilihan Umum. 

Todung mengatakan, koalisi menilai, rangkaian pemilu presiden dan penetapan hasil rekapitulasi suara pilpres oleh KPU berjalan dengan baik tanpa adanya kecurangan. Meski terdapat temuan mengenai beberapa tindakan pelanggaran administrasi, hal tersebut menurut Todung tidak berpengaruh signifikan pada hasil pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com