"Oh iya, tentu (dukung)," ujar Todung.
Todung mengatakan, koalisi menilai rangkaian pemilu presiden dan penetapan hasil rekapitulasi suara pilpres oleh KPU berjalan dengan baik tanpa adanya kecurangan. Meski ditemukan beberapa tindakan pelanggaran administrasi, menurut Todung, hal tersebut tidak berpengaruh signifikan pada hasil pilpres.
"Kami sepakat pilpres ini sudah dilaksanakan KPU sesuai undang-undang tanpa manipulasi. Mungkin saja di sana-sini ada dikit persoalan, tapi tidak menegaskan legitimasi pilpres," ujarnya.
Menurut Todung, potensi kecurangan yang diklaim pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terjadi dalam selisih 8 juta suara pada pilpres tidak benar. Ia menganggap tudingan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pilpres tidak beralasan.
"Menurut kami itu impossible. Bagaimana cara membuktikan 8 juta suara itu curang. Kalau dikatakan ada pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif kita tidak melihat," kata Todung.
Seperti diberitakan, pada Rabu (6/8/2014) kemarin, MK menggelar sidang perdana gugatan PHPU yang diajukan Prabowo-Hatta. Mereka menggugat hasil rekapitulasi suara nasional dan keputusan memenangkan pasangan Jokowi-JK dalam kontestasi pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum. MK menjadwalkan sidang kedua PHPU pada 8 Agustus 2014 setelah menerima perbaikan berkas dari kubu Prabowo-Hatta selaku pemohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.