"Saya tidak tahu. Ibarat bau, ada bau-bau itu (pembagian uang) saya cium. Tapi bau, kan tidak bisa dilihat," kata Ruhut, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Ruhut menjelaskan, ia mendengar cerita tersebut dari sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di beberapa daerah. Menurut Ruhut, mereka mengaku menerima 3.000 dollar AS atau 5.000 dollar AS.
"Mereka cerita sama saya. Bang, kami terima ini-ini, dari kubu lain juga terima," terang Ruhut.
Ada tiga kandidat Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres tersebut, yaitu Anas, Andi Mallarangeng, dan Marzuki Alie. Ketua Umum Partai Demokrat saat itu akhirnya dimenangkan oleh Anas.
Sebelumnya, mantan Ketua Tim Sukses Anas, Ahmad Mubarok, membenarkan adanya informasi pemberian uang atau dikenal dengan istilah "bom" dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Uang itu untuk memengaruhi suara agar memilih kandidat ketua umum tertentu. Namun, Mubarok juga mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang diberikan untuk memengaruhi suara tersebut.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
Dakwaan menyebutkan, uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.