Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi-JK Pertanyakan Kedudukan Hukum Prabowo-Hatta dalam Gugatan Pilpres

Kompas.com - 04/08/2014, 08:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan, mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) dan hak pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana akan digelar pada Rabu (6/8/2014) mendatang. Menurut Ferry, Prabowo-Hatta tak lagi memenuhi syarat legal standing untuk mengajukan gugatan karena telah menyatakan menarik diri dari proses pemilu.

Pada 22 Juli lali, Prabowo menyatakan sikap untuk menarik diri dari proses Pilpres 2014 ketika  Komisi Pemilihan umum (KPU) masih melakukan rekapitulasi nasional.

"Jika mengajukan sengketa terhadap hasil Pilpres, maka yang diajukan harus terhadap keseluruhan hasil, 33 provinsi dan satu luar negeri, yang ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2014. Sedangkan pasangan nomor satu mengundurkan diri saat penetapan hasil baru berlangsung untuk 29 provinsi, belum keseluruhan," kata Ferry melalui keterangan pers, Minggu (3/8/2014) malam.

"Pertanyaan kami adalah tentang posisi legal pasangan calon nomor satu terhadap hasil Pilpres," tambahnya.

Ferry menilai, sikap Prabowo yang menarik diri tersebut menunjukkan sikap tidak siap untuk berdemokrasi. Apalagi, setelah proses menarik diri tidak berhasil, Prabowo masuk kembali ke dalam proses Pilpres dengan mengajukan gugatan ke MK.

"Itulah sebabnya mengapa Pilpres 2014 adalah ujian bagi elite-elite partai tentang arti demokrasi, karena sejatinya demokrasi adalah jalan yang kita pilih dalam kontestasi politik. Demokrasi tidak boleh diartikan baik hanya jika membawa kemenangan bagi diri. Kalau diri tidak menang, dinilai tidak demokratis," ujarnya.

"Sekali lagi para elite politik sedang diuji tentang sikap terhadap demokrasi dan kontestasi politik, dalam hal ini pilpres. Jangan sampai ada pandangan dari masyarakat bahwa yang tidak siap dan tidak mau berdemokrasi ternyata elite politik," kata politisi Partai Nasdem itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com