Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disarankan Konsultasi dengan SBY soal Kabinet

Kompas.com - 30/07/2014, 14:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ahli tata negara Margarito Kamis menilai, sebaiknya presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) berkonsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyusun kabinet pemerintahan selanjutnya. Menurut Margarito, saran dari SBY akan sedikit membantu Jokowi dalam merancang kabinetnya nanti.

"Kalau Jokowi mau konsultasi ke SBY merupakan satu hal yang bagus dan jadi modal yang baik di masa depan," ujar Margarito saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/7/2014).

Margarito menambahkan, SBY dapat memberi masukan mengenai orang-orang yang sebaiknya dihindari atau yang patut dipertimbangkan sebagai menteri. Setelah 10 tahun memimpin Indonesia, kata dia, SBY tentu mengetahui rekam jejak dan juga kompetensi orang-orang yang menjadi pertimbangan Jokowi dalam kabinet.

Selain memberi saran mengenai calon-calon penghuni kursi menteri, tambah Margarito, SBY dapat memberikan gambaran hal-hal yang menjadi prioritas Jokowi setelah dilantik menjadi presiden pada Oktober mendatang.

"Beliau (SBY) pasti mengetahui betul yang mesti dilakukan, apa yang jadi prioritas. Beliau tahu siapa yang kira-kira diperlukan (menjadi menteri)," ujarnya.

Meski demikian, kata Margarito, Jokowi tetap memiliki hak prerogatif dalam menentukan siapa saja yang layak duduk di kabinet. Tentunya, kata dia, Jokowi juga akan berkonsultasi dengan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri nantinya.

"Secara konstitusi, kewenangannya (menentukan menteri) tidak dibagi ke siapa pun. Tapi kalau dalam praktik, bisa konsultasi kepada Ibu Mega, tentu juga dengan JK," kata Margarito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com