Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Koruptor Tidak Layak Dapat Remisi

Kompas.com - 24/07/2014, 19:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berpendapat, terpidana kasus korupsi seharusnya tidak mendapatkan remisi. Menurut Abraham, pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi tidak sejalan dengan semangat memerangi korupsi dan menciptakan efek jera.

"Menurut saya kalau koruptor itu tidak layak lah mendapatkan remisi," kata Abraham di Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Dia menanggapi masuknya nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam daftar narapidana yang direkomendasikan untuk mendapatkan remisi Lebaran. Nazaruddin diusulkan untuk dapat remisi khusus 1 bulan dan remisi umum 3 bulan.

Nama lain yang diusulkan adalah bekas Kepala Bareskrim Susno Duadji yang dibui di Penjara Bogor. Susno dipertimbangkan mendapat remisi khusus 1 bulan dan remisi umum 2 bulan.

Abraham mengatakan, seharusnya pemberian remisi untuk narapidana kasus korupsi ditiadakan untuk menciptakan efek jera. Kecuali, kata dia, remisi bagi narapidana korupsi yang masuk dalam kategori justice collaborator yang membantu lembaga penegak hukum membongkar kasus lain.

Saat ditanya apakah Nazaruddin termasuk narapidana kasus korupsi yang dianggap bekerja sama dengan KPK atau tidak, Abraham mengatakan, untuk menentukan posisi Nazaruddin tersebut diperlukan pembahasan dengan biro hukum KPK.

"Untuk menentukan orang justice collaborator itu kan perlu kerja sama di biro hukum," ujarnya.

Pada 20 April 2012, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta kepada Nazaruddin. Hukuman Nazaruddin kemudian diperberat menjadi 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta di tingkat kasasi.

Putusan kasasi ini dibacakan majelis hakim kasasi yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Mohammad Askin dan MS Lumme pada 22 Januari tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com