Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta KPU Kota Periksa C1 Sebelum Diunggah

Kompas.com - 15/07/2014, 19:53 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota untuk memeriksa terlebih dahulu angka-angka pada formulir C1 sebelum dipindai (scan) dan diunggah ke laman situs KPU. Hal ini, untuk mengurangi kesalahpahaman di masyarakat.

"Kami meminta pada KPU Kota, pada saat meng-upload saat men-scan harus memeriksa dulu apa masuk akal angka-angka yang dimasukkan dalam C1 sebelum di-upload atau sebelum di-scan," ujar Nelson di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Menurut Nelson, ketika ditemukan ada yang mencurigakan dengan angka-angka perolehan suara, KPU Kota bisa langsung menolaknya atau mengonfirmasi langsung kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait hal itu untuk memastikan apakah angka-angka yang dicatat memang demikian adanya.

"Kalau memang tidak masuk akal angkanya, jangan di-upload itu. Sehingga tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang melihatnya," katanya.

Sebelumnya, di laman situs resmi KPU, kpu.go.id, terdapat C1 janggal di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Di sana tertera suara Prabowo-Hatta 814, Jokowi-JK 366, dan total suara 380. Padahal, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden menetapkan jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS hanya 800 orang.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengklarifikasi, perolehan suara di TPS tersebut untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa adalah 14 suara. Berdasarkan pantauan Hadar langsung ke penyelenggara di tingkat kelurahan dan kecamatan yang bersangkutan, angka "0" diberi tanda silang (X).

"Tidak ada angka 8," kata Hadar, Senin (14/7/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com