Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota TNI Pelaku Pembakar Juru Parkir Diadili di Mahkamah Militer

Kompas.com - 07/07/2014, 21:28 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal Unggul K. Yudhoyono mengatakan mantan Prajurit Satu Heri Ardiansyah akan disidang di Mahkamah Militer. Hal ini ditetapkan karena saat peristiwa pembakaran juru parkir Monumen Nasional, Yusri, Heri masih menjadi anggota TNI-AD.

"Sidang di Mahkamah Militer karena saat melakukan (pembakaran) ia masih menjadi detasemen TNI," kata Unggul kepada wartawan, Senin (7/7/2014).

Unggul menambahkan, apabila Heri melakukan perbuatan saat tidak menjadi anggota TNI, persidangan tidak akan dilakukan di Mahkamah Militer. Unggul pun mengungkapkan, hingga kini berkas yang dipersiapkan untuk persidangan telah selesai. Berkas itu, kata Unggul, kemungkinan pada Senin atau maksimal Selasa ini akan dikirim.

"Berkas tersebut akan di informil, ditunggu saja para rekan rekan untuk dimonitor kapan persidangannya," ucap Unggul.

Sebelumnya, Pratu Heri menjadi tersangka pembakaran juru parkir Monas, Yusri (47), pada Selasa (24/6/2014) malam. Atas perilaku tersebut, Heri diberhentikan tidak dengan hormat oleh TNI-AD, Senin (7/7/2014). Selain itu, Unggul mengatakan, Heri dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, pada siaran pers, Minggu (29/06), menurut Kepala Pusat Penerangan TNI AD (Kapuspenad) Brigjen Andika Perkasa, insiden penganiayaan berat oleh Pratu Heri, dengan NRP 31060524870384, Tamtama Detasemen Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, dikenakan Pasal 354 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com