Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Rupanya Pekerjaan KPK Lumayan

Kompas.com - 25/06/2014, 14:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Calon presiden Prabowo Subianto terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah mengirimkan tim untuk mengecek rumahnya di kawasan Hambalang, Jawa Barat. Prabowo menilai kerja KPK lumayan.

"Ternyata saya baru tahu KPK sudah mengirim tim untuk mengecek rumah saya di atas di Hambalang. Jadi rupanya pekerjaan KPK lumayan," kata Prabowo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/6/2014), seusai melakukan verifikasi harta.

Prabowo tampil di hadapan wartawan dengan didampingi calon wakil presiden Hatta Rajasa, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja.

Kepada wartawan, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada KPK. Dia dan Hatta lalu berjanji akan mendukung upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini juga menyatakan komitmen untuk memperkuat KPK dan lembaga penegakan hukum lainnya.

"Dan kami berdoa agar KPK dilindungi Yang Mahakuasa dan diberi petunjuk sehingga pengabdiannya kepada bangsa dan negara bisa dijalankan sebaik-baiknya," ujar Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengakui ada bagian dari laporan harta kekayaannya yang dikoreksi KPK. Ada perbedaan nilai aset yang dilaporkan Prabowo Subianto dan wakilnya, Hatta Rajasa, dengan data yang dimiliki KPK.

"Tanah yang saya beli beberapa tahun lalu sekarang nilainya sudah naik," kata Prabowo.

Hatta menambahkan, koreksi yang dilakukan KPK terhadap laporan harta kekayaannya berkaitan dengan perbedaan nilai aset yang dilaporkan. Misalnya, kata Hatta, terkait dengan aset berupa benda seni perolehan 1999 yang nilainya kini sudah berubah.

"Koreksi lebih pada nilai yang sejak 1999 nilainya sama terus seperti misalkan benda-benda seni, itu dikoreksi, bukan penambahan harta tapi perubahan nilai," ujar Hatta.

Mengenai total nilai asetnya, Prabowo enggan mengungkapkan kepada publik. Keduanya mengatakan bahwa keseluruhan nilai aset masing-masing yang telah diverifikasi KPK ini akan diumumkan di Komisi Pemilihan Umum pada saatnya nanti.

Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan hartanya ke KPK. Selanjutnya, KPK akan menguji kebenaran laporan harta tersebut.

KPK juga menghimpun masukan dari masyarakat mengenai harta kekayaan capres dan cawapres.

Ini pertama kalinya capres-cawapres yang mendatangi Gedung KPK untuk diklarifikasi soal laporan harta kekayaan. Lima tahun lalu, petugas KPK yang mendatangi para capres-cawapres di kediaman masing-masing. Hasil uji kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK kepada KPU. Hasilnya pun akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli mendatang.

Jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kata Johan, KPK menyerahkan tindak lanjutnya kepada KPU. Setelah Prabowo, KPK akan mengundang pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk diklarifikasi soal laporan harta pada 26 Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com