Rizal mengatakan terkait kehadiran Ali Masykur dalam pengambilan nomor urut peserta pemilu presiden beberapa waktu lalu, Ali Masykur telah melapor dan mengajukan cuti. Sebelumnya Ali Masykur Musa telah mengundurkan diri sebagai Dewan Pakar pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta.
Bawaslu menyatakan, Ali Masykur Musa diduga melanggar Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 6 ayat 2 yang menyatakan pemeriksa dan pelaksana BPK dilarang menunjukkan keberpihakan dan dukungan kepada kegiatan politik praktis. Sebelumnya Ali Masykur Musa juga termasuk salah satu peserta konvensi Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.