"Saya patuhi undangan Bawaslu karena Bawaslu punya wewenang dalam hal ini. Pastinya dalam pemanggilan ini kita akan diskusikan dulu dengan Bawaslu, salahnya di mana," kata Ali di Gedung Bawaslu Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Ali memahami konsekuensi yang mengakibatkan dirinya dipanggil oleh Bawaslu dan mengakui bahwa ia saat ini masih aktif sebagai anggota BPK dan juga tergabung sebagai tim sukses salah satu pasangan capres.
Ali mengatakan ia akan legawa bila diberi peringatan oleh Bawaslu nantinya. "Makanya kita diskusikan dulu, kalau diberi peringatan artinya saya harus melepaskan salah satu (jabatan di BPK atau Timses Prabowo-Hatta)," ucap Ali.
Terkait kehadirannya saat rapat pleno pengambilan nomor urut capres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa hari lalu, Ali mengatakan saat itu tidak merasa melakukan pelanggaran karena saat itu, Minggu (1/6/2014) adalah hari libur. Ia juga mengaku sudah mengajukan cuti dan telah disetujui oleh BPK mulai tanggal 5 Juni hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.