Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Diabaikan, KPI Ancam Tak Perpanjang Izin Tayang Dua Media TV

Kompas.com - 09/06/2014, 18:32 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberi teguran keras pada dua stasiun televisi berita. Tak main-main, teguran itu dapat berupa rekomendasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dua televisi tersebut tidak mendapat izin perpanjangan siaran.

Anggota KPI Agatha Lily menjelaskan, wacana untuk merekomendasikan penghentian izin siaran berawal dari pantauan KPI dan aduan masyarakat yang menilai dua televisi berita itu tak proporsional dalam pemberitaan. Peringatan telah diberikan tapi tak pernah diindahkan. Pada sore hari ini, KPI berencana melayangkan surat teguran pada dua stasiun televisi tersebut.

"Kita sudah peringati, tapi dianggap angin lalu. Sekarang kita mau beri teguran, kalau teguran tak digubris, maka ada wacana memberi rekomendasi pada Kemenkominfo untuk tak memperpanjang izin siarannya," kata Agatha saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2014). Tidak disebutkannya kedua stasiun televisi yang ia maksud.

Agatha menuturkan, dua stasiun televisi dimaksud diragukan netralitasnya saat memberitakan isu-isu politik terkait Pemilihan Presiden 2014. Kedua televisi itu dianggap tak proporsional menyiarkan berita karena telah berpihak pada pasangan calon presiden dan calon presiden yang ada.

"Imbang secara murni memang tidak bisa, sudah pasti berpihak, tapi jangan kebablasan," ujarnya.

Menurut Agatha, wacana penghentian perpanjangan izin tersebut akan benar-benar dilakukan jika kedua stasiun televisi itu tak merespons teguran KPI. Sesuai catatannya, masing-masing televisi akan habis izin tayangnya pada 2016.

"Televisi kan harus memberikan manfaat pada publik karena publik sebagai pemilik frekuensi. Jujur saja, kami memikirkan untuk mulai memberi efek jera," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com