Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Akui Berwenang Tetapkan Harga Gas untuk PT Kaltim Parna Industri

Kompas.com - 09/06/2014, 18:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku punya wewenang dalam menyetujui tinggi rendahnya harga gas bagi PT Kaltim Parna Industri yang ingin membeli gas dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Menurut Jero, pihaknya akan menetapkan formulasi harga gas bagi perusahaan-perusahaan yang ingin membeli gas setelah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sejauh ini, Jero mengaku belum mendapatkan rekomendasi dari SKK Migas mengenai formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri tersebut. "Saya jelaskan semua kepada penyidik bahwa kalau ada perusahaan yang kasus ini kan perusahaannya Bu Artha Meris, atau perusahaan-perusahaan lain yang mau beli gas, dia membeli gas kepada KKKS yang mempunyai konsesi gas, yang menemukan gas. Jadi pembeli dan penjual itu ada negosiasi, beli gas, jumlah berapa, harga berapa, tahun berapa, berapa lama, itu negosiasinya, itu diawasi oleh SKK Migas," kata Jero di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Jero diperiksa oleh KPK selama kurang lebih enam jam sebagai saksi bagi Presiden Direktur PT Katim Parna Industri Artha Meris Simbolon, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Meris diduga memberi hadiah atau janji kepada pejabat negara, salah satunya mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Pemberian hadiah itu terkait rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri.

Dalam penentuan harga gas, menurut Jero, SKK Migas selaku pengawas negosiasi antara perusahaan dengan KKKS mulanya membentuk tim yang menganalisis alokasi gas. Setelah itu, kata Jero, tim tersebut mengajukan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Migas di Kementerian ESDM. Rekomendasi itu pun dikaji kembali pihak Kementerian ESDM.

"Setelah oke, kalau tidak oke di sana, reevaluasi namanya, dikembalikan ke SKK Migas untuk diperbaiki. Tapi kalau sudah oke, naik ke kami, ke saya, ke menteri," ujar Jero.

Politikus Partai Demokrat ini juga menegaskan, tidak ada pertanyaan berkaitan dengan dugaan suap penetapan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN) yang diajukan tim penyidik KPK selama pemeriksaan.

Berkaitan dengan penetapan APBNP di Kementerian ESDM, KPK menetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka. Sutan yang juga politikus Demokrat itu diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan APBNP Kementerian ESDM 2013. "Ini enggak ada omongnya Sutan Bhatoegana, yang ada di sini adalah Artha Meris Simbolon," kata Jero.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com