Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Apresiasi Respons Cepat TNI AD

Kompas.com - 09/06/2014, 13:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengapresiasi respons cepat TNI Angkatan Darat dalam menindaklanjuti pemberitaan soal anggota bintara pembina desa (babinsa) yang mengarahkan warga Jakarta untuk memilih calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Bawaslu juga menyerahkan tindak lanjut kasus tersebut kepada TNI.

"Kami sangat bersyukur dan apresiasi atas sikap TNI karena, jika tanpa tindak lanjut, maka bisa mengganggu proses pemilu," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).

Ia mengatakan, terkait pemberian sanksi bagi anggota babinsa yang bersangkutan, Bawaslu menyerahkannya kepada pihak TNI. Sebab, ujar dia, meski aksi tersebut terkait pelanggaran pemilu, penindakannya menjadi wewenang TNI. "Kalau tindak lanjut memang harus dari TNI. Kesalahan anggota TNI itu kan tidak masuk ke peradilan pemilu," katanya.

Bawaslu sangat berharap agar pihak TNI tetap berkomitmen untuk netral. Tanpa kenetralan TNI, menurut Nelson, pemilu bisa saja terganggu.

Seperti diketahui, Markas Besar TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman tahanan 21 hari bagi Kopral Satu Rusfandi, anggota babinsa dari Komando Rayon Militer Kecamatan Gambir. Hukuman itu dijatuhkan karena Rusfandi terbukti mendata pilihan politik warga pada Sabtu (31/5/2014). Tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena tidak pernah ada perintah dari TNI AD kepada jajarannya untuk melakukan pendataan preferensi warga pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Sebelumnya, Kopral Satu Rusfandi dikabarkan mendatangi sejumlah warga Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, untuk mendata tingkat keterpilihan calon presiden pada Pemilu Presiden 2014 sambil mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com