"Bawaslu menyimpulkan, Partai Demokrat tidak terbukti bersalah dalam kasus penyiaran secara langsung oleh televisi, kegiatan dialog politik antara DPP Partai Demokrat dengan Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Prabowo-Hatta)," kata Nelson saat jumpa pers di Media Centre Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2014).
Nelson menuturkan, menurut Ketua Harian DPP Demokrat, Syarifudin Hasan, dialog politik antara Demokrat dengan Prabowo-Hatta dilakukan secara tertutup. Hal ini menindaklanjuti permintaan Prabowo-Hatta untuk memaparkan visi dan misi, sebagai kandidat capres-cawapres pada pilpres 2014.
Terkait penyiaran yang dilakukan oleh TV One, menurut Nelson, Syarif mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Pernyataan Syarif diperkuat oleh penjelasan Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Toto Suryanto.
"Toto suryanto memberikan keterangan, bahwa pihak TV One tidak meminta izin penyiaran secara langsung," sambung Nelson.
Nelson memaparkan, Toto mendapat informasi bahwa ada acara yang digelar oleh Demokrat terkait pemaparan visi misi. Sebagai wartawan, Toto melihat hal tersebut sebagai peluang pemberitaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.