"Menteri utama itu kan memang tidak ada istilah yang baku. Boleh namanya menteri utama, menteri koordinator, menteri prima. Ya terserahlah, enggak ada masalah, sah-sah saja," ujar Mahfud di sela-sela acara Rakornas KAHMI di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
Mahfud memastikan bahwa konsep menteri utama yang ditawarkan Prabowo itu tidak akan menyalahi undang-undang. Dia pun membantah rencana Prabowo mengubah sistem presidensial yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Tidak akan berubah. Semua kan sudah ada di dalam Undang-undang Kementerian Negara. Mungkin akan sama dengan Menko, bahkan Menko sendiri itu tidak ada di undang-undang, ciptaan Presiden sendiri," katanya.
Sebelumnya, Prabowo menilai kapasitas yang dimiliki Aburizal pantas membuat pemilik Grup Bakrie itu menjadi menteri utama. Hal ini disampaikan Prabowo seusai mendapatkan dukungan resmi dari Partai Golkar. Aburizal dinilai mampu mengelola perekonomian.
Namun, wacana Prabowo soal menteri utama ini sempat menimbulkan perdebatan. Pasalnya, istilah menteri utama ada pada masa kepemimpinan Bung Karno, ketika menteri utama dianggap setara dengan Perdana Menteri. Wacana menteri utama ini juga sempat disindir kompetitor mereka, Jokowi dan Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.