Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Yakin Tetap Bisa Umumkan Hasil Pemilu pada 9 Mei

Kompas.com - 06/05/2014, 21:16 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menegaskan,  KPU akan tetap mengumumkan hasil Pemilihan Legislatif 2014 pada 9 Mei mendatang. Menurutnya, selama rapat pleno, saksi perwakilan partai banyak mempermasalahkan hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh KPU provinsi. Hal ini, kata dia, yang membuat proses pengesahan rekapitulasi molor.

"Kami akan umumkan rekapitulasi pada 9 Mei sesuai jadwal. Walau pun nanti parpol masih ada yang mempermasalahkan rekapitulasi. Tidak ada peraturannya kami harus minta persetujuan parpol dalam mengambil keputusan. Tidak ada. Kalau mereka (parpol) mau mempermasalahkan, silakan ke Mahkamah Konstitusi," kata Hadar, di Kantor KPU Pusat Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Meski masih ada rekapitulasi provinsi yang belum selesai, Hadar yakin, hasilnya bisa disahkan karena permasalahan-permasalahan yang dibahas selama rapat rekapitulasi nasional relatif sama.

"Jika Anda mengikuti prosesnya selama ini, bisa kita ketahui masalahnya itu-itu saja. Seperti kesalahan angka, kesalahan data administrtif. Dan perbaikan serta tanggapan-tanggapan yang diberikan juga sudah banyak. Saya rasa sudah cukup," kata.

Meski banyak protes dan kritik dari partai, menurut Hadar, banyak juga tudingan-tudingan partai politik yang tidak terbukti.

Seperti diberitakan sebelumnya, penetapan rekapitulasi suara nasional pun terancam mundur karena masih banyak provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi suaranya. KPU pun memundurkan batas waktu rekapitulasi suara nasional dari 6 Mei menjadi 9 Mei 2014. Dengan sisa waktu tiga hari, masih ada puluhan provinsi yang rekapitulasi suaranya belum disahkan. Provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawsi Tengah.

Adapun, 16 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah X yang belum ditetapkan), DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Papua Barat dan Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com