Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut, Idrus Marham, dan Setya Novanto akan Bersaksi di Sidang Akil

Kompas.com - 24/04/2014, 07:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). Sejumlah saksi akan hadir, antara lain Gubernur Banten Atut Chosiyah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Saksinya Hambali, Tubagus Chaeri Wardana, Ratu Atut Chosiyah, Agah Mochamad Noor, Mochammad Armansyah, Kurrotul Aini, Asep Bardan, Idrus Marham, dan Setya Novanto," tulis kuasa hukum Akil, Adardam Achyar, melalui pesan singkat, Kamis. Atut kemungkinan akan diminta keterangan terkait dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Banten.

Pada sengketa Pilkada Lebak, Atut disebut dalam dakwaan Akil telah meminta adikya, Tubagus Chaeri alias Wawan, untuk menyediakan uang Rp 3 miliar guna membantu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. Uang itu disediakan untuk Akil dan diberikan melalui pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Sementara itu, untuk sengketa Pilkada Banten, Atut dan Wawan disebut dalam dakwaan Akil telah memberikan Rp 7,5 miliar kepada Akil. Pemberian uang itu diduga terkait sengketa hasil pilkada Banten yang saat itu dimenangkan oleh Atut dan wakilnya, Rano Karno.

Pemberian uang itu dilakukan setelah tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang kalah mengajukan keberatan atas penetapan KPU Provinsi Banten ke MK. Uang diberikan secara bertahap. Salah satunya disetor oleh Agah dan Asep yang juga akan bersaksi dalam persidangan kali ini.

Adapun Idrus dan Novanto, kemungkinan akan dicecar soal dugaan pemberian janji Rp 10 miliar untuk Akil di sengketa Pilkada Jawa Timur. Nama mereka berdua muncul dalam pesan Blackberry Messenger antara Ketua DPD Jawa Timur Partai Golkar Zainudin Amali dan Akil yang pernah diungkapkan dalam sidang sebelumnya.

Dalam percakapan BBM tersebut, Akil menulis kepada Zainudin, "Katanya yang mau biayai Nov (Setya Novanto, Bendahara Umum Partai Golkar) dan Nirwan B (Nirwan Bakrie), menurut Sekjenmu (Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham) karena ada kepentingan bisnis mereka di sana." Saat itu, Akil dan Zainudin membicarakan Rp 10 miliar yang diduga untuk memenangkan calon Gubernur Jatim Soekarwo dalam sengketa pilkada di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com