Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Apresiasi KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 16/04/2014, 12:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- PDI Perjuangan mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan melakukan pemungutan suara ulang di ratusan tempat pemungutan suara (TPS). Keputusan itu dianggap membuka ruang kepada pemilih untuk memberikan hak pilihnya secara jujur dan tanpa praktik kecurangan.

"Kami mengapresiasi KPU karena jangan sampai pilihan rakyat itu tidak tersalurkan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Eriko Sotarduga saat dihubungi, Rabu (16/4/2014).

Eriko menuturkan, banyak kesalahan administrasi yang dianggapnya membuat KPU terpaksa melakukan pemungutan suara ulang. Salah satu yang ia soroti adalah tertukarnya surat suara. Di luar itu, berdasarkan kajian dari tim internal PDI-P, kecurangan dalam pileg masih didominasi oleh praktik politik uang.

Ia berharap praktik ilegal ini tak terulang pada saat digelar pemungutan suara ulang. "Tentunya KPU dan Bawaslu harus buat pengawasan yang lebih dalam," ujarnya.

Saat ditanya harapan pada hasil pemungutan suara ulang, Eriko berharap akan ada penambahan perolehan suara untuk PDI-P. Pihaknya masih optimistis dapat menembus 20 persen suara nasional.

"Tentu kita berharap bisa menembus 20 persen. Sekarang semua informasi masih kita inventarisasi, apakah nanti temuan kecurangan akan dijadikan rekomendasi atau diproses hukum pada KPU, kita lihat nanti," pungkasnya.

KPU mencatat sedikitnya 770 TPS yang tersebar di 107 kabupaten/kota di 30 provinsi harus menggelar pemungutan suara ulang karena surat suara pada pileg tertukar. Sebagian dari 770 TPS itu telah menggelar pemilu ulang.

Kepala Bagian Inventarisasi Sarana dan Prasarana Biro Logistik KPU Susila Hery Prabowo mengatakan, tidak semua TPS meminta tambahan logistik surat untuk keperluan pemungutan suara ulang. Beberapa kabupaten/kota, kata dia, dapat mencukupi kebutuhan surat suaranya dari 1.000 surat suara yang dicadangkan per kabupaten/kota.

Sebagian besar permintaan KPU kabupaten/kota atas surat suara tambahan untuk pemungutan suara ulang itu sudah dikirimkan ke masing-masing kabupaten-kota. TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang itu banyak terdapat di Kabupaten Maluku Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com