Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anda Belum Terdaftar sebagai Pemilih? Ini Langkah agar Dapat Memilih

Kompas.com - 08/04/2014, 09:37 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anda tidak perlu khawatir jika nama Anda belum tercatat dalam daftar pemilih. Anda tetap dapat menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif, Rabu (9/4/2014).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan, untuk dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), seorang pemilih harus menunjukkan surat pemberitahuan atau undangan memilih yang diterbitkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau formulir C6.

Namun, formulir tersebut hanya diberikan kepada pemilih yang namanya telah tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih khusus (DPK). Sementara itu, bagi pemilih yang pindah TPS, harus menunjukkan formulir pindah memilih atau A5.

Beberapa pemilih mungkin tidak sempat mengecek keberadaan namanya di DPT atau tidak sempat pula mendaftar sebagai DPK. Jika Anda merupakan pemilih yang tidak terdaftar di daftar mana pun, KPU tetap memfasilitasi agar tetap dapat mencoblos.

Anda tetap datang ke TPS dengan membawa kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), atau paspor. Datanglah setelah TPS dibuka pukul 7.00 waktu setempat.

Tunjukkan kartu pada KPPS dan minta didaftarkan sebagai daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Namun, Anda baru dapat memilih pada satu jam sebelum TPS ditutup, yaitu pukul 12.00 waktu setempat.

Anda hanya dapat memilih di daerah tempat kartu identitas diterbitkan. Jangan pula khawatir tidak kebagian surat suara karena KPU mencetak surat suara lebih banyak dua persen dari total pemilih yang terdaftar di DPT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com