Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket "Ikan Asin" Isi Uang untuk Akil Mochtar

Kompas.com - 07/04/2014, 19:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi Miko Fanji Tirtayasa mengaku pernah diminta Muhtar Ependy ikut mengantar dua kardus "ikan asin" ke rumah dinas Akil Mochtar, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), di Kompleks Widya Chandra, Jakarta. Namun, kardus yang disebut berisi ikan asin itu ternyata berisi uang.

"Saya disuruh antar pesanan ikan asin saja. Itu bulan puasa, malam-malam. Saya berdua dengan Muhtar," kata Miko, ketika bersaksi untuk Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Miko menjelaskan, dua kardus itu dimasukkan ke dalam mobil Muhtar. Selain itu, Muhtar juga terlihat menenteng sebuah tas. Tiba di rumah Akil, ia menunggu di luar dan berkenalan dengan petugas keamanan rumah Akil bernama Daryono. Miko, yang merupakan asisten Muhtar, mengaku baru sekali datang ke rumah Akil.

Sementara itu, Muhtar masuk ke rumah Akil dengan menenteng tas. Saat menunggu di luar, Miko mengaku penasaran dengan dua kardus yang disebut ikan asin oleh Muhtar. Ia pun membuka kardus tersebut.

"Saya orangnya usil. Saya lihat ada dua dus besar plus shopping bag yang dibawa turun oleh Muhtar. Ternyata itu uang. Kardusnya diplakban warna coklat, tapi setelah itu saya tutup kembali," terang Miko.

Ia menjelaskan, uang itu terdiri dari pecahan uang Rp 100.000. Tak lama, Miko diminta menurunkan dua kardus itu, yang kemudian dibawa oleh Daryono ke dalam rumah Akil.

Uang dalam kardus itu diduga terkait sengketa Pilkada Empat Lawang. Ketika dicecar oleh majelis hakim tipikor, Miko menjelaskan, dua kardus tersebut sebelumnya diambil dari Kantor Bank BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta. Saat itu, Miko mulai curiga bahwa kardus bukan berisi ikan asin. Miko juga curiga karena kardus itu tak berbau asin. 

"Biasanya ikan asin kan enggak ngambil dari bank," kata Miko.

Ia menjelaskan, sebelum mengambil dua kardus itu, Muhtar sempat dua kali bertemu dengan seseorang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Belakangan diketahui, orang itu adalah calon bupati Empat Lawang saat itu, Budi Antoni Aljufri.

"Pertama di Soto Senayan, di MOI Kepala Gading. Waktu itu saya belum tahu siapa," ujar Miko.

Kemudian, jaksa KPK menunjukkan foto Budi. Miko membenarkan orang yang ada dalam foto tersebut pernah bertemu Muhtar. Pertemuan kedua, lanjut Miko, berlangsung di Restoran Pisang Ijo, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat itu, Miko mengaku tak sengaja mendengar perbincangan Muhtar dan Budi.

"Saya dengar Pak Budi ngobrol-ngobrol minta tolong sama Pak Muhtar masalah penghitungan suara. Beliau (Budi) bilang dizalimi suara kalah," terang Miko.

Setelah pertemuan itulah, Miko mengantarkan Muhtar mengambil kardus berisi uang di kantor Bank BPD Kalbar cabang Jakarta, Jalan Arteri Mangga Dua, Jakarta Pusat.

Dalam dakwaan, Budi disebut memberikan uang sebesar Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS untuk Akil melalui Muhtar. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK. Perkara itu diajukan oleh Budi dan pasangan calon wakil bupati Empat Lawang, Syahril Hanafiah.

Budi mengajukan keberatan karena kalah suara dengan pasangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi. Kemudian, berdasarkan putusan MK pada 31 Juli 2013, Budi dan Syahril akhirnya dinyatakan mendapat suara tertinggi dalam Pilkada Empat Lawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com