Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Pemberitahuan Memilih dari Parpol Tidak Melanggar

Kompas.com - 02/04/2014, 15:42 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai surat berisi pemberitahuan memilih dan permohonan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak melanggar aturan kampanye. Surat tersebut sama saja dengan atribut kampanye lain seperti brosur.

"Saya pikir (surat) ini sama dengan penyebaran alat peraga kampanye, seperti leaflet dan sebagainya," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2014).

Dia mengatakan, selama sebuah atribut kampanye berupa brosur tidak berisi pesan yang mendiskreditkan partai politik lain atau menyebarkan informasi yang salah, tidak ada aturan yang terlanggar. Namun, menurut Ferry, jika memang ada pihak yang menganggap ada pelanggaran dalam surat tersebut, yang bersangkutan dapat melapor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu akan menindaklanjutinya.

Foto surat pemberitahuan dengan kop surat PKS tersebut dikirimkan kepada warga bernama Lindawati dan dilengkapi dengan nomor tempat pemungutan suara (TPS) serta nomor induk kependudukannya. Surat tersebut berisi ajakan kepada warga untuk hadir di TPS dan tidak menjadi golongan putih (golput) pada Pemilu 9 April 2014. Berikut kutipan isi surat tersebut.

"Berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang dikeluarkan oleh KPUD Kota Denpasar, bahwa Bapak/Ibu/Sdr TELAH TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH pada Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Mohon datang ke TPS pada hari RABU, 9 APRIL 2014 dengan membawa surat undangan dari KPPS atau KTP. JANGAN GOLPUT ATAU TIDAK HADIR KE TPS. Mohon doa restu dan dukungannya untuk PKS menuju Denpasar lebih baik.

Jangan Dibawa ke TPS.

Salam Hormat dari Kami,

H Mudjiono
Ketua DPW PKS Bali"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com