Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Fathanah Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

Kompas.com - 25/03/2014, 16:44 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, emosi ketika bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/3/2014). Fathanah berulang kali melayangkan protes terhadap pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ini di sini saksi, bukan terdakwa," katanya.

Fathanah yang sudah divonis 14 tahun itu merasa pertanyaan jaksa kepadanya sama seperti saat ia menjadi terdakwa di persidangan. Awalnya, jaksa KPK menanyakan apakah Fathanah pernah menyampaikan kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq, bahwa ada 10.000 kuota daging impor yang bisa "dimainkan".

Dengan suara lantang, Fathanah pun menyangkal pernah membicarakan hal itu kepada Luthfi. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Purwono Edi Santoso kemudian langsung mengingatkan Fathanah agar bersikap tenang.

”Saudara santai saja, jangan terlalu emosi,” kata Purwono.

Fathanah pun menanggapi pernyataan hakim. ”Maaf, saya (divonis) 14 tahun yang mulia, wajar tensi saya naik,” jawab Fathanah.

Emosi Fathanah dengan gayanya yang ceplas-ceplos itu pun membuat pengunjung sidang tertawa. Ia juga terlihat emosi ketika jaksa mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP)-nya. Fathanah lebih banyak mengaku tidak ingat atau lupa dengan apa yang pernah dikatakannya dalam BAP. Salah satunya mengenai pembicaraan kuota impor daging sapi dengan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat.

"Saya lupa. Jaksanya mau saya (jawab) iya-iya terus ini," kata Fathanah diikuti gelak tawa pengunjung sidang.

Fathanah juga protes karena menilai pertanyaan jaksa hanya pengulangan. Hakim pun meminta Fathanah agar menjawab pertanyaan jaksa.

Dalam kasus ini, Elizabeth didakwa menyuap Luthfi selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu dengan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait pengaturan kuota impor daging sapi. Uang itu diberikan anak buah Elizabeth, Juard dan Arya Effendi, melalui rekan dekat Luthfi, Fathanah. Pemberian uang atau janji tersebut agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberi persetujuan atau rekomendasi permohonan kuota impor daging tahun 2013.

Sebelumnya, telah disepakati, jika penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna disetujui sebanyak 8.000 ton, Elizabeth bersedia memberikan fee kepada Luthfi sebesar Rp 5.000 per kilogram atau total Rp 40 miliar. Sebagai pemberian awal, Elizabeth memberikan uang untuk Luthfi Rp 300 juta yang disebut untuk keperluan acara PKS di Medan. Pemberian selanjutnya ialah Rp 1 miliar melalui Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com