Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Jam Diperiksa KPK Atut Hanya Bilang "Baik"

Kompas.com - 12/03/2014, 01:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Atut Chosiyah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 14 jam sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Selasa (11/3/2014).

Seperti biasa, seusai diperiksa Atut irit bicara dan enggan menjawab pertanyaan para pewarta seputar kasus yang menjeratnya. Hanya satu kata yang diucapkan Atut kali ini, "Baik".

Atut tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa pukul 09.30 WIB, dan keluar dari gedung itu pukul 23.30 WIB. Atut mengenakan batik dibalut rompi tersangka KPK warna oranye dan sepatu kets.

Begitu keluar dari KPK seusai pemeriksaan, Atut langsung menaiki mobil tahanan KPK yang membawanya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Selain Atut, hari ini KPK juga memeriksa dua pengacara Atut, yaitu Tubagus Sukatma dan Erfan Helmi Juni. Keduanya diperiksa sebagai saksi Atut dalam kasus Pilkada Lebak. Sukatma mengaku hanya mendapat tujuh pertanyaan dari penyidik.

"(Pemeriksaan) menyangkut klarifikasi hubungan antara seorang pengacara dan kliennya karena kan kita mengharuskan pendampingan dengan pertemuan-pertemuan," kata Sukatma. Namun, dia membantah pernah mengarahkan saksi atau meminta saksi untuk tidak memenuhi panggilan KPK.

KPK menetapkan Atut sebagai tersangka sejak 16 Desember 2013. Dia diduga memerintahkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, untuk menyediakan dana terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Kemudian, Wawan memberikan Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, melalui advokat Susi Tur Andayani. Uang itu diduga untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Lebak periode 2013-2018 yang diajukan pasangan calon Amir Hamzah dan Kasmin.

Amir keberatan dengan hasil perhitungan suara pilkada yang menetapkan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai pemenang. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Akil, Wawan, dan Susi sebagai tersangka. Saat ini, tinggal perkara Atut yang belum melangkah ke persidangan.

Atut juga merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam pengembangan perkaranya, Atut juga diduga melakukan pemerasan terkait proyek pengadaan alat kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com