JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap tak kooperatif untuk diawasi soal pengadaan logistik Pemilu 2014. KPU dinilai pelit informasi soal proses pengerjaan produksi dan distribusi logistik.
"Dalam hal pemberian informasi terkait peraturan teknis spesifikasi logistik pemilu dan jadwal pengerjaan, KPU tidak koorperatif. Mereka lambat memberi seluruh dokumen yang dibutuhkan pengawas pemilu," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Dia menuturkan, butuh waktu lebih dari dua bulan bagi Bawaslu untuk mendapat informasi soal keputusan atas spesifikasi logistik yang akan diadakan. "Keputusan itu sudah dikeluarkan sejak Oktober, namun sampai Desember, KPU belum mau memberikannya kepada Bawaslu, baik lewat forum resmi atau kepada publik lewat situs KPU," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya bahkan mendapat kesan KPU sengaja tidak segera menyampaikan aturan-aturan teknis yang menjadi acuan pengadaan logistik. Aturan tersebut adalah Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 928 Tahun 2013 tentang Formulir dan Kelengkapan Pemungutan Suara dan SK KPU Nomor 937 Tahun 2013 tentang Spesifikasi Surat Suara dan Seluruh Dokumen Lelang Pengadaan Logistik Pemilu.
Menurutnya, Bawaslu bahkan sampai beberapa kali menyampaikan surat resmi untuk meminta dokumen itu. "Padahal, dokumen itu kami butuhkan untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu sesuai jumlah pemilih dan jumlah TPs (tempat pemungutan suara)," kata mantan aktivis pemantau pemilu itu. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.