Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kader Demokrat Jadi Tersangka, Marzuki Minta SBY Intervensi Hukum

Kompas.com - 16/02/2014, 12:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie menuding ada praktik politisasi oleh penegak hukum terkait banyaknya kader Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Marzuki berpendapat, Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang menjabat Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono, perlu melakukan intervensi terhadap penegakan hukum yang disebutnya sudah kebablasan itu.

"Saat ini mafia hukum ini luar biasa menghancurkan dan mengintervensi demi kepentingan politik. Kasus-kasus seperti ini banyak sekali kita lihat dan sayangnya ketua umum kami tidak intervensi. Harusnya kekuasaan bisa intervensi kalau hukum disalahgunakan," ujar Marzuki saat diskusi di Jakarta, Minggu (16/2/2014).

Marzuki mencontohkan kasus kriminalisasi kader Partai Demokrat di Sumatera Utara dan Nias Selatan. Dia menuturkan, kader Demokrat di Sumut hanya merelakan sebidang tanahnya untuk dijadikan kantor Bupati, namun dijadikan tersangka.

Demikian pula dengan salah satu kader Demokrat di Nias Selatan yang disebut Marzuki menjadi tersangka tanpa dasar yang jelas. Ia tak merinci kasusnya. Untuk kasus-kasus ini, Marzuki meminta Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman tidak tutup mata. Ia mendesak Jaksa Agung dan Kapolri memecat anak buahnya yang melakukan kriminalisasi terhadap kader Demokrat.

Di sisi lain, Marzuki kembali mengkritik sikap SBY yang tidak mau ikut campur dalam penegakkan hukum. "Beliau sangat konsisten tidak mau masuk ke sana. Padahal, kader-kadernya dikriminalisai semua. Ini bahaya, kalau mafia politik mengintervensi sampai pemilu akan datang," ungkap Marzuki.

Lantaran pembiaran dari kekuasaan atas mafia politik dan hukum ini, Ketua DPR itu tak heran banyak orang baik yang tak mau lagi berpolitik. Selain itu, Marzuki berpendapat bahwa keberadaan para mafia hukum ini sangat mengancam proses pemilu mendatang.

"Masyarakat harus berperan banyak untuk sama-sama ikut awasi pemilu," pungkas peserta konvensi calon Presiden Partai Demokrat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com