Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantowi: Ada yang Jegal Surat Pemecatan Dewas TVRI Sampai ke SBY

Kompas.com - 29/01/2014, 11:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Polemik pemecatan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir. Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya menuding ada pihak yang berusaha menjegal pemberian surat pemecatan Dewas dari Komisi I kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menjegal surat tersebut. Kepentingannya politik dan pribadi," ujar Tantowi di Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Tantowi tidak menyebut pihak yang dimaksudnya. Namun, dia mendengar kabar bahwa pihak yang tidak suka pemecatan Dewas berusaha merayu Presiden untuk tidak menyetujui pemecatan. Tantowi meminta agar upaya ini dihentikan.

"Jangan pengaruhi Presiden dengan informasi yang salah dan menyesatkan. Keputusan Komisi adalah wujud dari perhatian yang begitu besar terhadap penyehatan dan kemajuan TVRI ke depan," kata politisi Partai Golkar itu.

Menurut Tantowi, Komisi I DPR sudah berkomitmen untuk menjadikan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang bebas dari kepentingan politik parpol mana pun.

"Bebas pula anggarannya dari bancakan pihak-pihak tertentu. Biarkan TVRI berjalan dan besar sesuai UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP nomor 13 thn 2005," katanya.

Komisi I DPR pada Selasa (28/1/2014), menggelar rapat internal untuk memutuskan nasib bagi Dewas TVRI. Sebelum diputuskan, Komisi I DPR mendengar terlebih dulu pembelaan dari Dewas.

Setelah itu, Komisi I menggelar voting lantaran tak mencapai mufakat. Hasilnya, sebanyak enam fraksi menolak pembelaan (total suara 28) dan tiga fraksi lainnya menerima pembelaan dari Dewas TVRI (total suara 13).

Selanjutnya, Komisi I DPR akan memberikan hasil keputusan ini kepada pimpinan DPR untuk diteruskan ke Presiden. Sesuai undang-undang, Presiden wajib menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberhentian Dewas TVRI dan melakukan rekrutmen serta seleksi bakal calon Dewas TVRI yang baru. Calon Dewas kemudian diajukan ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakannya.

Pemecatan terhadap Dewas TVRI ini sebagai bentuk sanksi terhadap sikap Dewas yang memecat seluruh jajaran direksi. Komisi I DPR juga memblokir anggaran TVRI tahun 2014 akibat sikap Dewas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com